Orang Tua Atlet SMA Korban Tabrak Lari Mengadu ke Propam Polda Lampung, Soroti Kejanggalan Kasus

Orang Tua Atlet SMA Korban Tabrak Lari Mengadu ke Propam Polda Lampung, Soroti Kejanggalan Kasus

Orang tua dari Aulia Ghea Saputri (16), siswi SMA It Insani sekaligus atlet berprestasi asal Desa Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung--

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak kami adalah harapan keluarga, kami tidak ingin kasus ini berlalu tanpa kejelasan,” ujar Ponijan dengan suara bergetar.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 30 April 2025, usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Ia menyebut SPDP telah dikirim dan kasus kini memasuki tahap I di Kejari.

BACA JUGA:Kembali Hadir Promo Cokelat dan Permen Favorit di Alfamart, Dapatkan Harga Termurah Sampai 15 Mei 2025

BACA JUGA:Penawaran Terakhir Promo 5.5 Alfamart, Dapatkan Diskon Beli 1 Gratis 1 Camilan Hingga Minuman Segar!

“Penahanan sempat ditunda karena pelaku mengidap epilepsi dan ada penjamin. Tapi sekarang proses hukum tetap berjalan, dan berkasnya sudah dikirim ke jaksa. Jika P21, maka langsung tahap II dan pelaku ditahan di Rutan Polres Lampung Tengah,” jelas Wahyu.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya pelaku diduga sempat terlibat tabrak lari lainnya, namun pihak yang ditabrak tidak merasa dirugikan, sehingga fokus penyidikan tetap pada kasus korban Aulia Ghea.

Pihak keluarga berharap tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami tidak ingin ada oknum yang membekingi. Hukum harus berjalan lurus demi keadilan bagi anak kami,” pungkas Ponijan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: