Pemkot Metro Lampung Hapus Denda PBB-P2

Kepala BPpRD Kota Metro Syachri Ramadhan--
Oleh karena iru, pihaknya berharap warga atau wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut supaya tidak lagi merasa terbebani denda yang menumpuk setiap tahunnya.
"Kebijakan penghapusan denda ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah," pungkasnya.
BACA JUGA:Penawaran Termurah Samsung Galaxy Tab A9 di Bulan Mei 2025, Cek Performanya
BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy Tab A19 Plus, Bongkar Performa di Bulan Mei 2025
Termasuk dapat memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk segera melunasi pokok pajaknya tanpa terbebani denda," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: