Demo Harga Singkong di Lampung Sempat Memanas, Peserta Aksi dan Gubernur Temui Kata Sepakat

Demo Harga Singkong di Lampung Sempat Memanas, Peserta Aksi dan Gubernur Temui Kata Sepakat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pimpin diskusi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

Langkah nyata yang dirinya lakukan mulai dari memulangkan 23 ribu ijazah siswa yang tertahan disekolah karena tunggakan biaya pendidikan yang mayoritas anak petani.

“Saya bebaskan mereka supaya bisa lanjut sekolah dan bekerja. Itu nilainya sampai Rp 3-6 juta per anak,” ucapnya.

BACA JUGA:Ambil Segera Saldo DANA Kaget Total Rp 20 Juta! Cairkan Linknya Sekarang Bagi 100 Pengguna Dompet Digital

BACA JUGA:Berbagi Kejutan 5.5 Spesial DANA Kaget, Dapatkan Bonus Saldo Gratis Cair Mulai Rp 300.000

Selain itu, Mirza juga mengupayakan tambahan kuota serapan gabah oleh Bulog agar hasil panen petani tidak terbuang sia-sia. 

“Awalnya hanya 20 persen, saya minta tambahan agar 100 ribu hektare lahan dan 40 ribu petani bisa diserap hasilnya, apalagi saat pengusaha tidak mau beli dengan harga Rp 6.500/kg,” terangnya.

Dirinya juga menyoroti program pemutihan tunggakan untuk 2 juta warga termasuk petani, meskipun kewenangan tersebut sebagian besar sudah berada di tangan pemerintah pusat.

“Jangan bilang saya tidak dukung petani singkong. Keluarga saya juga terdampak. Saya sangat memahami,” ungkapnya.

BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy Tab A19 Plus, Bongkar Performa di Bulan Mei 2025

BACA JUGA:Penawaran Termurah Samsung Galaxy Tab A9 di Bulan Mei 2025, Cek Performanya

Mirza mengingatkan bahwa aksi sepihak bisa berdampak buruk bagi petani sendiri. Seperti penutupan tutup.

"Siapa yang akan beli singkong petani? Maka semua harus dijalankan dengan seimbang. Saya tetap buka ruang dialog. Mari kita jaga Lampung bersama,” pungkasnya. 

Diketahui, dari dialog yang berlangsung disepakati harga sementara singkong Rp 1.350 per kg dengan rafaksi 30 persen tanpa melihat kadar aci.

Kesepakatan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Lampung nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: