Pemprov Lampung dan BRI Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

--
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Dengan Selesaikan Misi di Aplikasi CashTree
BACA JUGA:Amplop Saldo DANA Gratis Cair Rp 376 Ribu, Taps Sekarang Link Aktif Terbaru Sebelum Hangus
Sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Lampung ke depan.
Pemerintah mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung untuk memanfaatkan kesempatan langka ini.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui situs resmi Bapenda Lampung atau dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: