Polsek Penawar Tama Tulang Bawang Tangkap Dua Maling Spesialis Warung, Beraksi di Dua TKP

Maling spesialis warung ditangkap Polsek Penawar Tama. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis warung ditangkap aparat Polsek Penawar Tama.
Mereka yakni HN (32), warga Dusun Stajim, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dan PI (34), warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang.
Para pelaku telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya terletak di Kecamatan Penawar Tama.
Aksi pertama dilakukan para pelaku pada hari Selasa (01/04), sekitar pukul 15.10 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru.
BACA JUGA:Kriteria Penerima KUR BRI, Cek Disini!
Di lokasi ini, korban Ririn Setiani alias Mama Bela (49), mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 17 juta 75 ribu dan 11 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 17.885.000.
Aksi kedua terjadi pada hari Selasa (22/04), sekitar pukul 11.30 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama.
Disini, korban Edi Suyanto (47), mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, uang tunai sebanyak Rp 20 ribu, dan 33 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 3.854.000.
Plt. Kapolsek Penawar Tama, AKP Harun mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI via Online
Pelaku HN ditangkap hari Sabtu (26/04), sekitar pukul 21.30 WIB, di salah satu rumah warga di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawar Tama.
Sementara itu, pelaku PI ditangkap hari Minggu (27/04), sekitar pukul 04.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawar Tama.
"Iya benar, kedua pelaku ini beraksi dengan cara membongkar pintu warung," kata AKP Harun, Rabu 30 April 2025.
Setelah berhasil masuk ke dalam warung, lanjut Kapolsek, para pelaku segera mengambil uang tunai, rokok dan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: