Pemprov Lampung Telah Lakukan Alih Media 36 Naskah Kuno

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Dorong Masyarakat Maksimalkan Layanan PREP untuk Pencegahan HIV
Menurut Jihan Nurlela, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi besar Provinsi Lampung dalam menjadikan warisan budaya, khususnya literasi naskah kuno, sebagai kekuatan untuk memperkokoh identitas daerah dan memperluas pengakuan atas kekayaan budaya Lampung di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan begitu ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan budaya Lampung melalui pelestarian kekayaan literasi kuno yang menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Naskah kuno di Provinsi Lampung sendiri menyimpan kearifan lokal dan sejarah masyarakat Lampung di masa lampau.
Naskah-naskah ini ditulis dengan aksara Lampung (Kaganga) dan aksara Arab, menggunakan bahasa Melayu, Lampung, dan Arab. Beberapa naskah berisi ajaran agama, cerita rakyat, dan praktik tradisional.
Dalam upaya pelestarian naskah kuno di Provinsi Lampung, pada 6 Juni 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung menerima bantuan alat alihmedia naskah kuno dari Perpustakaan Nasional.
Selain serah terima bantuan alih media juga dilakukan bimbingan teknis pelestarian bahan perpustakaan dan naskah kuno nusantara.
Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama dengan Museum Lampung telah melaksanakan alih media naskah kuno sebanyak 36 naskah yang ada di Museum Lampung terdiri dari naskah tulisan pada kulit kayu, tanduk kerbau, dan bambu.
Alih media naskah kuno adalah proses mentransfer informasi dari naskah kuno yang fisik (seperti kertas, lontar, atau kulit kayu) ke media digital, seperti file gambar atau PDF.
Tujuan utamanya adalah untuk melestarikan informasi yang ada di naskah, mengurangi penggunaan langsung naskah yang rentan rusak, dan meningkatkan aksesibilitas bagi peneliti dan masyarakat luas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: