Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Dampak Musim Kemarau

Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Dampak Musim Kemarau

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Balikin Mood Dengan Belanja Murah Produk Ice Cream Fair di Alfamart, Ada Promo Beli 3 Gratis 1!

"Tahun lalu ada kenaikan tapi tidak banyak hanya sekitar 13 ribu titik hotspot tapi ini belum kejadian," ungkapnya. 

"Kalau hotspot hanya titik api saja, kalau dia padang ilalang dan panasnya tinggi dia bisa terpantau sebagai hotspot juga," sambungnya.

Terpisah, Kepala BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, pihaknya mulai melakukan persiapan menghadapi musim kemarau.

Salah satunya pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB dan kerjasama dengan Sumatera Selatan dalam menghadapi musim kemarau. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung Tegaskan Berantas Aksi Premanisme dan Tindakan Anarkis, Masyarakat Jangan Takut Melapor!

"Ketika terjadi potensi kebakaran yang meluas kita akan meminta bantuan water bombing helikopter," ujar Rudy.

Kata Rudy, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.2/ 767/ VI.08/2025 yang ditujukan kepada BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan sebagai respons peringatan dini terhadap potensi bencana karhutla. 

Dalam surat edaran tersebut, BPBD kabupaten/kota diminta untuk memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG.

Selain itu diminta melakukan analisis dan identifikasi potensi wilayah terdampak kekeringan. 

BACA JUGA:Amplop Terbaru Link DANA Kaget Siap Dicairkan, Klik Sekali Taps untuk Saldo Gratis Rp 100.000

Kemudian melaksanakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan air pada akhir musim hujan, menjaga kapasitas danau, waduk, embung, kolam retensi dan fasilitas penyimpanan air buatan lainnya.

Kabupaten/kota diminta mengedukasi masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih dan menerapkan budidaya pertanian yang hemat air dan menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangka air bersih dan pompa air di wilayah rawan. 

Mengkoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam penyusunan kebijakan alternatif pemenuhan kebutuhan air di masyarakat, seperti pembangunan sumur bor dan pengaturan distribusi air. 

Memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BMKG dan melakukan analisis dan identifikasi potensi wilayah terdampak kebakaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: