Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Dampak Musim Kemarau

Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Dampak Musim Kemarau

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mulai mempersiapkan langkah antisipasi musim kemarau tahun 2025.

Itu setelah BMKG memprediksi, sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap akan memasuki musim kemarau pada April hingga Juni 2025.

Beberapa wilayah yang diperkirakan mulai mengalami musim kemarau pada April dasarian ke-III hingga Mei Dasarian ke-II 2025 adalah sebagian kecil Aceh.

Kemudian sebagian Sumatera Utara, sebagian kecil Sumatera Barat, sebagian Bengkulu dan Jambi, sebagian Sumatera Selatan, dan sebagian Lampung. 

BACA JUGA:Performa Vivo Pad SE Dengan Snapdragon 4 Gen 2, Intip Fitur dan Harga April 2025

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, menghadapi musim kemarau tahun 2025 tidak ada instruksi khusus untuk Lampung.

Tetapi Yanyan Ruchyansyah menyampaikan jika pihaknya tetap melakukan melakukan antisipasi seperti yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya.

Yanyan Ruchyansyah mening Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk dapat berhati-hati dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Untuk prediksi kemarau berdasarkan informasi dari BMKG akan dimulai pada Juni hingga Juli," ujar Yanyan Ruchyansyah di Diskominfotik Lampung, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA:Belanja Murah Super Untung dari Alfamart, Ada Minuman Segar Hingga Camilan Favorit, Ini Daftar Produknya

Kata Yanyan, daerah yang dilakukan antisipasi seperti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang sering dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dirinya menyebut jika TNWK telah siap menghadapi musim kemarau utamanya mengantisipasi karhutla.

"Mereka sudah memiliki satgas sendiri sehingga perlu adanya meningkatkan kegiatan patroli untuk disekitarnya," ucapnya.

Lanjut Yanyan, tahun 2024 lalu untuk titik panas atau hotspot sekitar 13 ribu titik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: