Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Alkes CT Scan

Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Alkes CT Scan

Kejari Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan korupsi alkes RSUD Batin Mangunang. FOTO RIO ALDIPO/RLMG--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejari Tanggamus menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan alat kesehatan RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Kamis 24 April 2025.

Ia adalah mantan Direktur RSUD Batin Mangunang berinisial MY yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes.

Kemudian, pihak swasta berinisial MT selain penyediaan alat kesehatan CT scan. 

Usai penetapan tersangka, MT yang memakai rompi tahanan langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Kota Agung. 

BACA JUGA: Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes CT-Scan RSUD Batin Mangunang

BACA JUGA: Kejaksaan Tinggi Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka, Kerugian Negara Rp 66 M

Sementara MY yang saat ini bertugas di Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus ititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin menyampaikan, penetapan kedua tersangka korupsi alkes RSUD Batin Mangunang ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik Kejari Tanggamus.

"Atas bukti permulaan yang cukup, maka penyidik Kejari menetapkan dua tersangka baru. Masing-masing MY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MT selaku penyedia," kata Adi Fakhruddin. 

Disebutkan, penetapan tersangka korupsi alkes Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang ini tertuang dalam surat Nomor: TAP- 05/L.8.19/Fd.2/04/2025 dan 06/L.8.19/fd.2/04/2025 Tanggal 24 April 2025.

BACA JUGA: Borong Promo Mie Instant Viral dari Korea di Alfamart, Dijamin Anti Laper Tengah Malam! Cek Katalog Produknya

BACA JUGA: Promo Spesial Mingguan Alfamart Khusus 24 April 2025, Ada Ice Cream Hingga Camilan Lezat!

Adi Fakhruddin menjelaskan, kasus ini bermula ketika RSUD Batin Mangunang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. 

Dana tersebut diperuntukkan pengadaan alat CT Scan dengan pagu anggaran Rp 13.433.800.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: