DPRD Lampung Setujui Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Jadi Kabupaten Baru di Lampung

DPRD Lampung Setujui Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Jadi Kabupaten Baru di Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Utara.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu, 23 April 2025.

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Forkompimda. Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang yakni Faisol Djausal, Herman Hasanusi, dan Bachtiar Basri.

Lalu, hadir Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal bersama panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

BACA JUGA:Wakapolres Tubaba Pimpin Pelaksanaan Gelar Operasional Bulanan dan Anev Situasi Kamtibmas

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinana.

Dalam hal ini, Giri mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.

"Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan," katanya. 

Ia mengatakan, setelah ini berkas diserahkan ke pusat dengan harapan pemekaran segera terlaksana.

BACA JUGA:Beauty Fair Alfamart Spesial 24 April 2025, Dapatkan Promo Skincare Murah Dengan Diskon Hingga 40 Persen!

"Selanjutnya hasil paripurna di DPRD Lampung akan diserahkan ke pusat, kita berharap segera terlaksana," katanya.

Sementara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.

"Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun," ungkapnya. 

Menurutnya, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: