2 Kasus Cabul Diungkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Dalam Sehari

-Sumber Foto: Humas Polres Lamteng-
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart, Ada Minyak Hingga Sardines Untuk Stok Bulan Ramadhan
Buruh serabutan tersebut diamankan polisi atas laporan telah merudapaksa anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Iptu Tohid menjelaskan, pertemuan antara tersangka dengan korban bermula saling sapa melalui media sosial (Medsos).
"Tersangka dan korban sering kirim chat, sehingga keduanya sepakat bertemu pada 23 Januari 2025," kata Iptu Tohid.
FK lantas mengajak korban berkeliling kampung dan mencoba merayu korban meski sempat ditolak.
BACA JUGA:Rekomendasi HP 1 Juta Terbaru, Bongkar Fitur-Fitur yang Ditawarkan Itel P70 2025
“Dengan segala bujuk rayu dan rayuan gombal, akhirnya tersangka membelokan motornya kearah kebun singkong, di sanalah FK melakukan pencabulan terhadap korban,” terang Iptu Tohid.
Terungkapnya kasus tersebut lantaran korban 3 tiga hari tidak pulang kerumah dan ponselnya pun tidak aktif, sehingga orang tua korban yang khawatir lantas melakukan pencarian.
"Singkat cerita, korban berhasil ditemukan di rumah tersangka. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan FK ke unit PPA," ungkap Iptu Tohid.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Promo Alfamart 3 Hari Berturut-Turut, Ada Kurma dan Nata De Coco
Iptu Tohid mengajak semua pihak, terutama para orang tua untuk terus meningkatkan perhatian dan memperketat pengawasan, agar sang anak tidak terjun ke dalam pergaulan bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: