Kabar Baik, Utang Tunda Bayar Pemprov Lampung Akan Segera Dibayar

Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mesuji Luncurkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi Selama Ramadan
Diberikan sebelumnya, efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2025 mencapai Rp 600 miliar.
Efisiensi yang dilakukan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Pj Sekda Provinsi Lampung Fredy saat itu mengatakan, Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi anggaran APBD 2025 menindaklanjuti Instruksi Presiden.
Instruksi Presiden itu juga telah diikuti dengan surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.
BACA JUGA:Nyaris Dihajar Massa, Dua Remaja Gagal Rampok Kios BRI Link Diringkus Polisi
Kata Fredy, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, sub kegiatan, dan rincian belanja.
Disampaikan Fredy belanja yang dilakukan efisiensi mulai dari belanja alat tulis kantor yang mencapai kurang lebih 90 persen.
Dicontohkan Fredy seperti penggunaan kertas dapat digunakan bolak balik agar lebih hemat penggunaannya.
Kemudian belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen; belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen.
BACA JUGA:Cair Praktis! Saldo DANA Kaget Rp 270 Ribu Langsung Cuan 2 Menit, Klaim Segera
"Kita sesuaikan belanja makan minum, rapat-rapat. Apa lagi yang di hotel kita sama sekali tidak lakukan. Kecuali yang bersifat urgent dan punya kepentingan secara nasional itu juga kita lihat prioritas atau tidak," ucapnya.
Lalu, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen; belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen; belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen; belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.
Belanja honorarium mencapai kurang lebih 50 persen; belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen; belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen; serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
Lanjut Fredy, efisiensi APBD 2025 ini dilakukan pada kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Juga dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai tidak prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: