Polda Lampung Limpahkan Oknum Kakon Limau, Kuasa Hukum Korban Harap Tersangka Divonis Tinggi

Polda Lampung Limpahkan Oknum Kakon Limau, Kuasa Hukum Korban Harap Tersangka Divonis Tinggi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Foto Humas Polda Lampung--

BACA JUGA:Klaim Gokil! Link DANA Kaget Minggu 16 Februari 2025, Cairkan 1 Menit Saldo Gratis Bernilai Rp 250 Ribu

Indah Meylan berharap agar nanti tersangka bisa divonis tinggi. "Sesuai dengan perbuatan bejatnya kepada klien kami," pungkasnya. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: