Pj. Gubernur Samsudin Ajak Jaga Budaya dan Adat Istiadat Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Jaga Budaya dan Adat Istiadat Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin. -Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Belum Terima Vaksinasi PMK, Dinas Pertanian Harap Segera Tiba

"Gelar adat ini saya terima dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat.  Lampung akan selalu saya kenang sebagai rumah, tempat yang penuh kehangatan, kebudayaan dan rasa kebersamaan yang luar biasa," ujarnya.

Samsudin menyampaikan rasa bangga dapat menjadi bagian dari Lampung, sebuah provinsi yang memiliki kekayaan budaya, alam, serta semangat gotong royong yang tinggi. 

"Semua pengalaman yang saya dapatkan selama menjalankan tugas ini akan terus saya ingat dan saya jaga, karena Lampung selalu memiliki tempat khusus di hati terdalam saya," pungkasnya.

Lebih dari itu, Samsudin mengajak semua pihak untuk terus menjaga budaya dan adat istiadat Lampung dimulai dari kesadaran diri sendiri.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Bersama Warga Membuat Jalan Sementara di Tanjakan Sedayu untuk Atasi Kemacetan

Sebagai informasi, Adok adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.

Gelar ini diberikan kepada seseorang berdasarkan kedudukan serta dianggap pantas kerena dinilai berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Adok sendiri memiliki makna yang besar, yaitu sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: