Bukannya Tobat, Pria di Lampung Tengah Ini Aniaya Tetangga Gunakan Sajam Tak Lama Pasca Keluar Dari Penjara

Bukannya Tobat, Pria di Lampung Tengah Ini Aniaya Tetangga Gunakan Sajam Tak Lama Pasca Keluar Dari Penjara

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang preman berinisial KHR Als Dulah (24) menganiaya pria paruh baya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau setelah keluar dari penjara.

Aksi penganiayaan yang dilakukan KHR pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 09.30 WIB itu membuat korban bernama Khaidir (55) mengalami luka serius pada bagian pipi kanan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lampung Tengah Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku dan korban merupakan tetangga satu kampung.

Mereka tinggal di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Siap Cair, Raih Saldo Gratis Rp 100 Ribu Langsung Ke E Wallet

"Keduanya tidak punya masalah dan tidak ada dendam masa lalu. KHR tiba-tiba menganiaya korban tanpa sebab, tak lama setelah keluar dari penjara," ungkap Kompol Yusvin Argunan saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Januari 2025.

Ia mengatakan, KHR ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 16.00 WIB, berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau yang turut diamankan petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas pelaku, KHR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru keluar dari penjara Oktober 2024 lalu, dan saat ini masih pengangguran.

Aksi penganiayaan yang dilakukan KHR bermula ketika korban diminta membantu pekerjaan rumah di kediaman kakek pelaku, pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Mutasi Polri Polda Lampung Januari 2025, 20 Perwira Promosi Jabatan Jadi Kapolsek

"Korban dipekerjakan oleh kakek KHR, tapi setiap korban melakukan pekerjaan, KHR selalu berbuat onar dan sengaja mengganggu seakan tidak suka korban berada di rumahnya," jelas Kompol Yusvin.

Ia melanjutkan, hal itu terbukti ketika KHR memecahkan lampu dan menjorok korban hingga tersungkur di lantai saat bekerja.

Terakhir, saat korban sedang mengangkat barang barang di dalam rumah kakeknya, pelaku menghampiri korban dengan berkata 'Ngapain kamu hah, siapa suruh angkat barang'.

Korba lantas menjawab 'saya disuruh oleh kakek kamu'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: