Ketua Umum TP PKK Apresiasi Kinerja Riana Sari

--
Kemudian selaku ketua pembina posyandu, dirinya mengharapkan bahwa saat ini baru meletakkan dasar-dasar kegiatan posyandu.
Posyandu adalah lembaga kesehatan desa sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: