Sosialisasi Restorative Justice di Tanggamus

Sosialisasi Restorative Justice di Tanggamus

Gedung rektorat Unila.--unila.ac.id

Itu karena dalam implementasinya sering terjadi pengabaian terhadap rasa keadilan dan kemanfaatan hukum dan mengutamakan rasa kepastian hukum kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Kelebihan HP Realme C67 Terbaru 2023

”Padahal dalam penegakan hukum haruslah menyeimbangkan antara keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum untuk mencapai kesejahteraan sosial,” tandasnya. 

Ditambahkannya bahwa penyelesaian perkara pidana kerap menggunakan sistem restorative justice dalam salah satu upaya penegakan hukumnya.

Restorative justice sendiri yang terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restoratif. 

BACA JUGA:Wajib Coba! 5 Kuliner Legendaris di Semarang Ada Nasi Gandul Hingga Gudeg

”Restorative justice juga merupakan pilihan dalam mendesain sistem hukum suatu negara. Walaupun suatu negara tidak menganutnya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan prinsip keadilan restoratif tersebut guna memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya. 

Maya juga mengungkap rasa keadilan yang diharapkan dari penegakan hukum belum bisa dinikmati masyarakat di negara ini.

Apalagi seperti diketahui sistem peradilan pidana di Indonesia tidak banyak mengatur mengenai korban. ”Dengan demikian, kadangkala keberadaan korban cenderung diindahkan atau terlupakan. Mengingat sistem ini lebih fokus kepada pelaku kejahatan,” ucapnya.  

BACA JUGA:Kesal Digugat Cerai, Pria di Tubaba Aniaya Istrinya dengan Obeng

Menurutnya perlindungan hak-hak korban pada hakikatnya merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Korban membutuhkan perlindungan untuk menjamin hak-haknya terpenuhi. Karena selama ini dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, hak-hak korban kurang terlindungi dibanding hak-hak tersangka. 

”Dalam permasalahan ini, restorative justice bisa menjadi solusi bagi keadaan atau kondisi tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: