Jangan Lupa Berolah Sastra

Jangan Lupa Berolah Sastra

Prof Muhammad Fuad saat membacakan orasi ilmiah dalam pengukuhan guru besar FKIP Unila November 2022. -Melida Rohlita/radarlampung.co.id-

Dalam hitungan semester atau tahun terakhir ini berbagai fenomena absurd telah terjadi dan menjadi bahan pemberitaan di berbagai sumber informasi dan media massa nasional di tanah air. 

Di antaranya, sekadar sebagai contoh kasus, adalah fenoman KPK menangkap oknum Hakim Agung yang diduga terlibat korupsi. 

Bagaimana tidak absurd kalau hakim agung yang notabene adalah pihak yang memiliki tugas pokok untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya (pengejawantah penegakan hukum) ternyata bisa tertangkap KPK. 

Data virtual mengenai hal ini tidak kurang dari 817.000 postingan (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/23/hakim-agung kembali-terjerat-kasus-suap-berapa-aparat-penegak-hukum-yang terlibat-kasus-korupsi, diakses 19 November 2022).

Sudah menjadi pengetahuan umum karena telah tersebar luas berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim agung Sudrajat Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkahah Agung (MA). 

Penetapan tersangka hakim agung ini terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada Rabu (21/9/2022). 

Adapun, penetapan Hakim Agung SD tersebut bakal menambah panjang daftar nama aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. 

Aparat hukum yang seharusnya menegakkan aturan hukum justru melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya kelompoknya atau dirinya sendiri. 

Sungguh ironis, tragis, sekaligus absurd bahwa lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan justru menjadi transaksi bisnis bagi mereka yang memiliki kuasa dan uang. 

Apa boleh buat, berdasarkan data KPK ada daftar 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. 

Rinciannya, ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor dengan jabatan jaksa, serta 3 orang dari kepolisian. 

Konon pula, terdapat tidak kurang dari 13 koruptor yang ditangani KPK merupakan pengacara. Sepanjang periode 2004-2022, terdapat 1.422 orang yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga antirasuah, di antaranya, 310 orang merupakan wakil rakyat, baik anggota DPR maupun DPRD. 

Ada 154 orang dengan jabatan walikota /bupati, serta 260 orang merupakan pejabat pemerintah dari eselon I/II/III. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/23/hakim agung-kembali-terjerat-kasus-suap-berapa-aparat-penegak-hukum yang-terlibat-kasus-korupsi diakses 19 November 2022). 

Selanjutnya, ternyata ada pula fenomena absurd, yakni polisi yang digadang-gadang menjadi pengayom masyarakat, yang seharusnya berperikemanusiaan dan beradab, ternyata bisa tega menghabisi nyawa teman sejawat. 

Kasus Sambo, misalnya, sangat jelas memperlihatkan praktik dehumanisasi, yakni oknum polisi menembak polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: