Tuding Ada Dugaan Pencurian Data, KRK Koperasi TKBM Panjang Laporkan Azwar Nero ke Polda

Tuding Ada Dugaan Pencurian Data, KRK Koperasi TKBM Panjang Laporkan Azwar Nero ke Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekitar 40 Koordinator Kelompok Regu Kerja (KRK) memandangi surat kuasa kepada kuasa hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang.

Mereka sepakat untuk melaporkan Azwar Nero ke Polda Lampung atas tudingan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong hingga dugaan pencurian data-data akta notaris.

Ya, mereka mempertanyakan dari mana TKBM Perjuangan Bersama di bawah kepemimpinan Azwar Nero mendapatkan akta tersebut.

"Kita tadi sudah mendengar bersama puluhan Koordinator KRK telah sepakat dan telah memberikan kuasanya kepada kami untuk melaporkan saudara Azwar Nero ke Polda Lampung," ujar Kuasa Hukum Koperasi TKBM Arif Hidayatullah, yang juga merupakan tim pada kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) & Rekan saat jumpa pers di kantor TKBM Panjang, Sabtu 10 Mei 2025. 

BACA JUGA:Diduga Mabuk, WNA Australia Tabrak Kendaraan Warga di Pasar Gudang Lelang

"Kami bersama tim yang diketuai Bu Ratna Wilis, akan mengkaji lebih dalam, karena selain dugaan pencemaran nama baik Ketua TKBM Agus Sujatma juga saya nilai ada delik lain, seperti ada dugaan unsur pencurian data data. Dari mana mereka mendapat akta notaris tersebut, ya bukti di persidangan itu pun harus jelas dari mana mendapatkan datanya, patut kita curigai data itu hasil yang tidak baik karena saudara Azwar Nero sendiri bukan anggota Koperasi TKBM," sambung Arif.

Sementara, rekan sejawatnya Ratna Wilis mengatakan bahwa pihaknya sesegera mungkin melapor ke Polda Lampung, sesuai dengan dorong para Koordinator KRK TKBM.

Selain itu, sambung Ratna Wilis, gugatan Azwar Nero di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung karang sudah diputuskan oleh majelis hakim dan semua gugatan ditolak secara keseluruhan.

"Dan karena mereka kalah kini mereka melakukan upaya-upaya lagi, mereka membangun opini dengan mengatakan Akta notaris yang palsu. Azwar tidak boleh membicarakan soal akta, karena dia orang luar dan bukan anggota koperasi TKBM pelabuhan Panjang," tegasnya. 

BACA JUGA:Tegas! Polda Lampung Tindak Enam Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Di tempat yang sama, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada memaparkan bahwa saat ini tubuh koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sedang diobok-obok orang luar.

Namun demikian, diharapkan seluruh anggota koperasi TKBM agar menjaga kekompakan dan tetap solid. 

"Jaga solidaritas tetap kompak, jangan mudah terprovokasi dengan opini yang tidak benar. Tadi sudah sepakat para Koordinator KRK akan melapor ke Polda Lampung," paparnya.

"Namun, tolong anggota jangan terpancing, rapat kan barisan jaga kondusif, kita serahkan kepada instansi hukum, mana yang benar dan mana yang salah," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: