Petugas Kebersihan Lima Pasar Bakal Diusulkan Mendapat SK Bupati

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman menanggapi harapan petugas kebersihan di Pasar Sukaraja, Gedongtataan yang menginginkan mendapat surat keputusan (SK) Bupati. Sam Herman menyatakan, ke depan pihaknya akan mengusulkan 18 petugas kebersihan pada lima pasar mendapat SK bupati. \"Untuk honorarium petugas kebersihan sudah dianggarkan di dinas. Ke depan, akan kita usulkan ke pimpinan (bupati, Red) agar mereka mendapat SK Bupati Pesawaran,\" kata Sam Herman, Selasa (25/5). Dengan mendapat SK bupati, maka jaminan kesehatan para petugas kebersihan tersebut bakal dicover oleh BPJS. Sam Herman mengakui, kurun tiga tahun terakhir pihaknya menganggarkan honorarium kegiatan pada bidang pasar. Sebelumnya dialokasikan melalui UPT Pasar \"Segera saya usulkan. Kalau bisa sekarang dirubah menjadi SK bupati, mengapa harus menunggu di perubahan (APBD Perubahan, Red),\" tegasnya. Terkait alat kebersihan, Sam Herman menyatakan sudah menganggarkan pengadaannya. \"Sudah dianggarkan (alat kebersihan) tahun ini dan nanti segera kita distribusikan ke petugas. Termasuk pengelolaan sampah di lingkungan pasar, memang sudah menjadi tanggung jawab kita. Namun kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, kecamatan dan desa,\" urainya. Diketahui, tidak hanya sampah di Pasar Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Surat keputusan (SK) petugas kebersihan di tempat itu juga menjadi persoalan. Saat ini, mereka bekerja berdasar SK dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka berharap mendapat SK Bupati Pesawaran. Suhaimi, salah seorang petugas kebersihan pasar yang sudah bekerja selama tiga tahun berharap mendapat perhatian dari Pemkab Pesawaran. Baik dari sisi jaminan kesehatan seperti BPJS, peralatan kebersihan hingga SK bupati. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: