Delapan Bulan, 1.563 Anak di Mesuji Kantongi KIA

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah diperkenalkan di Mesuji sejak November 2018 lalu mulai mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat setempat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji Rumija kepada Radarlampung.co.id, Rabu (4/7), di kantornya menyatakan sudah 1.563 anak di Mesuji yang membuat KIA. Data tersebut dimulai dari November 2018 sampai Juli 2019. \"Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena dimungkinkan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi tentang KIA. Namun kita sudah menginformasikannya kepada masyarakat melalui pemberitahuan kepada seluruh pemerintah kecamatan,\" ujarnya. Ia mengharapkan informasi tersebut diteruskan ke desa-desa sehingga bisa sampai kepada masyarakat. Begitu juga kepada ke sekolah-sekolah yang ada di Mesuji. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus KIA dengan cukup membawa persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga, akte kelahiran anak, serta foto anak berukuran 4X6. Bisa juga foto di Disdukcapil Mesuji dan untuk mengurus KIA tidak membutuhkan waktu lama sepanjang tidak ada antrean. \"KIA diberikan kepada anak berusia 0 hingga di bawah 17 tahun,\" ucapnya. Terakhir dia menambahkan jika kartu KIA itu untuk meningkatkan pendataan, administrasi kepada anak, dan pelayanan publik. (muk/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: