Satu Bulan Gerilya, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Satu Bulan Gerilya, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

-Sumber Foto: Polres Lamteng-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Terhitung sejak 19 April hingga 16 Mei 2025, Polres Lamteng berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 17 tersangka.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menjelaskan, dari total 17 tersangka, 8 orang berstatus bandar, 5 orang kurir, dan 4 orang pengguna.

"Kami juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 4 tersangka pengguna di BNNK Metro,” ungkap AKBP Alsyahendra dalam konferensi pers, Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Nama Lampung Dipertaruhkan, BEM Unila Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Suap Menyuap Yang Libatkan Sugar Group

Dari 17 tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya shabu seberat 37,94 gram, ganja (56,94 gram), ekstasi (40 butir), sinte (9,20 gram), serta timbangan digital (2 unit).

Alsyahendra menambahkan, salah satu keberhasilan Satres Narkoba adalah pengungkapan Target Operasi (TO) di Kampung Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EO.

Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Pengguna Beruntung Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Rp 125 Ribu, Tap Tap Link Kejutannya Hari Ini

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 20 gram, 1 buah timbangan digital, dan 1 bendel plastik klip bening," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Alsyahendra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: