Patroli Malam, Anggota Polsekta Panjang Dapat Sabu

radarlampung.co.id – Dua warga Kelurahan Karangmaritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan tim opsnal polsekta setempat, Senin malam (25/11). Mereka adalah SA (30) dan IN (19). Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Waylunik, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pihaknya sedang patroli dan melihat dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. ”Ketika akan diperiksa, kedua pemuda itu melarikan diri sambil membuang bungkusan rokok. Namun berhasil kita tangkap,\" kata Adit, Selasa (26/11). Dilanjutkan, bungkusan rokok yang dibuang diperiksa dan ditemukan satu paket kecil sabu. ”Kita temukan paket sabu dengan berat sekitar satu gram. Kasus ini masih kita kembangkan. Dugaannya, tersangka adalah kurir.ada HP juga yang diduga dijadikan alat komunikasi transaksi,” ujarnya. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: