Cor BBM Bersubsidi, Seorang Kakek Tertangkap Basah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ini diamankan petugas. Pria lanjut usia (lansia) ini terpaksa berurusan dengan aparat Polres Lampura, lantaran kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah di modifikasi dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara, Kamis (13/4) lalu. Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan. Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama yang mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang buktinya. \"Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (M.O) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu, BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya dijual,\" beber AKP Eko, Jumat (15/4). Kini, terduga tersangka ASM sudah berada di Mapolres Lampura dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus Isuzu Panther BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000. \"Dari hasil keterangan tersangka, BBM tersebut rencananya akan dijual kembali, di sejumlah warung yang menjual BBM bersubsidi di wilayah Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara,\" tutupnya. (ozy/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: