Aparatur 59 Desa di Pesawaran Terkover BPJS Kesehatan

radarlampung.co.id-Dari 144 desa di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 59 desa sudah menganggarkan jaminan kesehatan melalui Dana Desa. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Fitri Sanawiyah mengatakan, pihaknya bersama Dinas PMD, BPJS Pesawaran sudah memberikan advokasi pentingnya jaminan kesehatan bagi aparatur desa untuk dicover melalui BPJS. \"Saat ini baru sekitar 59 dari 144 desa di Pesawaran yang sudah aparatur desanya menjadi peserta BPJS mandiri. Dan kita bersama dinas terkait kerap menyosialisasinya pentingnya jaminan kesehatan,\"ungkap Fitri mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko pada Selasa (2/7). Kepala BPJS Pesawaran Erwin mengatakan, untuk sementara ini aparatur desa yang sudah dicover jaminan kesehatan melalui kepesertaan mandiri mulai dari kepala desa hingga kepala urusan (Kaur). \"Untuk perangkatkan sampai kadus, untuk sementara yang sudah dibiaya jaminan kesehatan melalui dana desa baru sampai kaur. Dan itu inklude dalam satu kartu keluarga dicover jaminan kesehatannya,\" jelasnya Terpisah Ketua Apdesi Pesawaran, Suranto menuturkan bahwa Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan BPJS sudah menyosialisasikan tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi aparatur desa. \"Dan memang dalam aturan desa boleh menganggarkan untuk jaminan kesehatan bagi aparatur desa. Memang untuk sementara yang baru dicover mulai kepala desa hingga kaur, mengingat keterbatasan anggaran,\" jelasnya. Untuk itu lanjut Suranto pihaknya mengimbau agar desa-desa yang belum menganggarkan jamiman kesehatan dapat mealokasikan anggaran tersebut pada APBDes 2020 mendatang. \"Tentunya jaminan kesehatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur desa beserta keluarga,\"pungkasnya. (ozi/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: