Kejari Waykanan Komitmen Berantas Korupsi Dana Desa

Kejari Waykanan Komitmen Berantas Korupsi Dana Desa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan akan terus berkomitmen untuk tidak akan ada tebang pilih dalam menangani kasus atas laporan tindakan dugaan korupsi pada pelaksanaan dana desa.BHal itu diungkapkan oleh Kajari Blambangan Umpu M. Judhy Ismono. \"Jadi dengan adanya laporan-laporan yang masuk ke Kejari Waykanan bidang pidsus akan meneruskan dan menelaah laporan tersebut. Terus melakukan tindakan apabila laporan tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran administratif maka akan di serahkan melalui APIP Wlayah Kabupaten Waykanan,\" ujarnya. Masih kata dia, dalam hal ini bidang pidsus mengupayakan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan oleh oknum-oknum, yang telah menyalahgunakan dana desa tersebut. \"Selain Sumarwa Kepala Kampun Bakti Kecamatan Blambangan Umpu diduga masih terdapat beberapa kampung lain yang mengalami permasalahan dalam pelaksanaan dana desa, dan bahkan pada kesempatan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya sendiri telah menerangkan bahwa ada beberapa kampung yang diduga telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa,\" pungkasnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: