Modus Terapi Pengobatan, Satu Kepsek di Metro Utara Diamankan Polisi

Jumat 23-05-2025,20:12 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Metro tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap  ibu rumah tangga.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Metro Utara. Dirinya diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang ibu muda dengan modus menjadi ahli spiritual alias dukun. 

Di mana, aksi dugaan pencabulan tersebut terekam oleh kamera pe gawas di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan membenarkan bahwa tersangka dugaaan pencabulan tersebut telah diamankan di Polres Metro. Oenangkapan tersangka berdasarkan dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/185/V/2025/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi dan Minat Baca, Polair Polres Tulang Bawang Buat Perpustakaan Terapung

"Iya benar. Kasusnya sendiri sudah naik Sidik, tersangka juga sudah kita tahan. Kita kenakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS. Ancaman hukuman penjara 12 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi.

Korban, SOL (28) mengungkapkan, pelaku mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif alias dukun. Pelaku, AF, mengaku dapat menyembuhkan pentakit nonmedis. Korban pun mempercayainya, dan mengikuti terapi-terapi yang ditawarkan pelaku.

Korban mneuturkan, saat terapi dilakukan, pelaku akan selalu menyuruh anggota keluarga yang menemaninya untuk keluar membeli obat, ataupun keperluan lainnya.

Saat berdua, barulah pwlaku melakukan aksi tak terpujinya, tetapi ketika masih ada keluarga korban di rumah, ia hanya melakukan terapi dengan memegang tangan korban.

BACA JUGA:Ambil link saldo DANA Gratis! Klaim Tautan Kaget Bernilai Rp 120.000 Terbaru

"Kalau terapi, biasanya saya ditemani keluarga. Nah, nanti dia minta keluarga saya keluar menbeli obat atau keperluan lain. Baru disitu dia melakukan aksinya," ungkapnya.

Namun, ia melanjutkan, pelaku mengaku bahwa perbuatan tak senonoh tersebut adalah bagian dari terapi yang ia lakukan. Karena itu, korban tidak memberontak. 

Pelaku juga diduga telah melakukan aksinya berulang kali kepada korban. 

"Ini bukan satu dua kali. Setiap pengobatan, selalu ada perlakuan yang sama. Saya merasa sangat tidak nyaman tapi ya bingung harus bagaimana. Saya hanya pasrah karena memang terus menerus itu berhalusinasi, dan ingin segera sembuh dari penyakit ini," terangnya.

BACA JUGA:Polda Ambil Alih Dugaan Korupsi Bansos Gunung Agung Lampung Tengah

Kategori :