Pemprov Lampung Kembali Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Wagub Jihan: Pelayanan Kurang Dari 20 Menit

Jumat 23-05-2025,16:35 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali me-launching Samsat Digital Drive Thru perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pada Jumat 23 Mei 2025.

Samsat Digital Drive Thru perpanjang STNK diberi nama Zainal Abidin Pagar Alam ini berada di area Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung di Jl. Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung.

Terpantau pada launching tersebut turut hadir Gubernur Lampung periode 2004-2014 Sjachroedin ZP dan keluarga di peresmian Samsat Digital Drive Thru perpanjang STNK Zainal Abidin Pagar Alam ini.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut didasarkan atas suksesnya penyelenggaraan pelayanan Samsat Digital Drive Thru yang sudah lebih dulu dibuka yang bertempat di depan Kantor Gubernur Lampung.

BACA JUGA:Mantap, Pemprov Lampung Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Kata Jihan, Samsat Digital Drive Thru tidak hanya sebuah inovasi digital, melainkan dapat melahirkan kemudahan bagi masyarakat Lampung untuk melakukan perpanjangan STNK lima tahunan yang prosesnya tidak sampai 20 menit. 

"Semua bisa diakses dengan mudah, cepat, dan tentunya efisien. Mulai dari cek fisik menggunakan kamera borescope, penetapan pajak, pembayaran sampai pengambilan plat kendaraan yang baru, semua dilayani dengan sistem yang lebih modern," ujar Jihan.

Untuk itu, Jihan mengajak semua pihak bersama-sama terus mengawasi agar layanan di Samsat Digital Drive Thru ini tetap kurang dari 20 menit.

"Kita tetap awasi waktu ideal terus berjalan kurang dari 20 menit. Kalau ada kendala kami akan evaluasi agar terus berbenah menjadi tempat yang nyaman untuk semua pihak," terangnya.

BACA JUGA:Kejutan Sore! Saldo DANA Kaget Rp 300.000 Langsung Cair Ke Nomor E Wallet, Dapatkan Linknya

Jihan menyampaikan, kedepan Samsat Digital Drive Thru ini akan hadir dibeberapa kabupaten seperti Lampung Tengah, Pringsewu, dan Lampung Selatan.

"InsyaAllah, dengan semangat inklusivitas kedepannya Provinsi Lampung akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan layanan ini," tuturnya.

"Hal ini dilakukan untuk menunjukan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk hadir lebih dekat dan lebih sigap dalam melayani Masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dengan tepat dan bermanfaat," sambungnya.

Lanjut Jihan, saat ini Pemprov Lampung tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA:BRI Salurkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Barokah Dit Polairud Polda Lampung

Kategori :