Bejat! Pria Paruh Baya di Punggur Rudapaksa Siswi SD Hingga Hamil 8 Bulan

Jumat 23-05-2025,11:25 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025, saat sedang memberi makan kambing di sekitar rumah korban.

Pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal tentang perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Kategori :