"Kita lakukan pemutusan karena ada kesalahan dari pihak penyedia jasa, ini untuk menyelamatkan uang negara. BPK juga menyetujui langkah ini karena jika diteruskan justru akan menimbulkan kerugian negara,” sambungnya.
Meski demikian, dr Lukman Pura memastikan pembangunan tetap akan berjalan dimana sebelum Juni akan ada pembangunan lanjutan, dan target mulai Juli.
"Proses pengadaan semua melalui e-katalog dan lelang sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Terkait antrean pelayanan yang kerap ada keluhan, RSUDAM juga telah mengintegrasikan sistem antrean dengan JKN dan SIMRS sejak Mei lalu.
“Sistem ini sudah berjalan dan secara bertahap akan mengurai kepadatan antrean. Kami mohon masyarakat bersabar karena kami terus menuju perbaikan yang menyeluruh,” tuturnya.(*)