RADARLAMPUNG.CO.ID - Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri masih banyak yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.
PMI yang berangkat secara ilegal ini juga ditemukan di Provinsi Lampung. Seperti lima PMI ilegal asal Lampung Timur yang berhasil digagalkan saat hendak menuju Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait atas penggagalan lima PMI asal Lampung Timur yang berangkat non prosedural.
Kata Ahmad Fauzi, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko besar dari berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Sebagai langkah konkret, disampaikan Ahmad Fauzi, BP3MI terus memaksimalkan berbagai upaya pencegahan dan pemberdayaan.
Pertama, peningkatan sosialisasi dan edukasi. Di mana BP3MI aktif turun langsung ke desa-desa, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur resmi penempatan PMI.
"Kita sosialisasikan juga serta bahaya menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ujar Ahmad Fauzi saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin 19 Mei 2025.
Kedua, dukungan pembentukan desa migran emas. Di mana BP3MI mendukung penuh inisiatif Bupati Lampung Timur untuk membentuk lebih banyak desa migran emas sebagai desa percontohan yang membekali warganya dengan informasi, keterampilan, dan akses penempatan kerja yang aman dan legal.
BACA JUGA:Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp 796 Triliun
"Program ini sangat strategis dalam menciptakan kesadaran kolektif di tingkat akar rumput," ucapnya.
Ketiga, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat desa. Dalam hal ini, BP3MI memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa agar bisa bersama-sama mendeteksi dini keberangkatan ilegal dan mengedukasi warganya.
Keempat, akses mudah dan terjangkau ke jalur resmi. Ya, BP3MI juga memperluas layanan informasi dan pendaftaran melalui mobile service, pos layanan di daerah, serta memastikan proses penempatan legal lebih mudah dan transparan.
Kelima, penegakan hukum terhadap calo dan sindikat. Yang mana, BP3MI bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Imigrasi untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan serta menindak tegas agen ilegal atau pelaku TPPO.
BACA JUGA:BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu Jaringan Aceh, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati