Pemprov Lampung Tak Anggarkan PRL Tahun 2025, Tapi ...

Minggu 20-04-2025,16:29 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meniadakan Pekan Raya Lampung (PRL) tahun 2025.

Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor: 500/1652/04/2025 perihal peniadaan penyelenggaraan PRL tahun 2025.

Surat yang ditandatangani Pj Sekda Provinsi Lampung M. Firsada, pada 16 April 2025 itu ditujukan kepada perangkat daerah Pemprov Lampung.

M. Firsada dalam surat tersebut mengatakan, Pemprov Lampung setiap tahunnya menyelenggarakan PRL sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan gairah finansial masyarakat. 

BACA JUGA:Remaja Putri Jadi Korban Perundungan, Video Viral dan Polisi Turun Tangan

PRL dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi capaian hasil pelaksanaan pembangunan, mempromosikan potensi daerah dan peluang investasi, membangun jejaring dan koneksi bisnis antara pengusaha lokal dengan jejaring nasional, serta mengangkat beragam produk UMKM.

Kata M. Firsada, mempertimbangkan sesuatu dan lain hal, diinformasikan bahwa Pemprov Lampung telah memutuskan penyelenggaraan kegiatan PRL tahun 2025 ditiadakan.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung tidak menganggarkan untuk pelaksanaan PRL tahun 2025.

Kata Mirza, tidak dianggarkan kegiatan PRL tahun 2025 berkaitan dengan adanya efisensi anggaran dan sekala belanja prioritas.

BACA JUGA:Ikatan Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Reuni dan Halal Bihalal Bersama Gubernur di Teknokrat

"Dengan segala hormat, dengan adanya efisensi anggaran dan adanya sekala belanja prioritas kami tidak menganggarkan," ujar Mirza.

Meski demikian, Mirza menyebut, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak swasta yang ingin berkolaborasi mengadakan PRL tahun 2025.

"Bukan tidak mengadakan, kami mempersilahkan kalau mengadakan dengan kolaborasi bersama pihak swasta yang ingin menyelenggarakan PRL," tuturnya.(*)

Kategori :