Lalu pada adegan ke 54, Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta tertembak di dalam kebun singkong.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Mutasi Polri April 2025, Dua Jenderal Pernah Jadi Kapolda dan Wakapolda Lampung
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan tidak puas atas rekonstruksi yang dilakukan.
Dirinya menilai proses ini tidak memenuhi standar rekonstruksi yang seharusnya menjelaskan secara rinci unsur niat pelaku, jenis senjata, jarak tembak, hingga jumlah peluru yang digunakan.
Kemudian terkait adegan yang diperagakan, mereka menduga ada beberapa yang dihilangkan.
Di mana, saat prarekonstruksi seharusnya ada 80 adegan. Namun yang diperagakan hanya 71 adegan.