Rekonstruksi Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung, Ada Adegan yang Dihilangkan?

Kamis 17-04-2025,14:44 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rekonstruksi kasus penembakan polisi di Way Kanan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam, Kamis, 17 April 2025. 

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di markas Satlog Denbekang Bandarlampung, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame.

Proses rekonstruksi kasus penembakan polisi di Way dipimpin langsung oleh penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten KPM Kurinci.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh pihak keluarga korban dan tim kuasa hukum dari Hotman Paris.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Tim Hotman Paris 911 Datangi Denpom II/3 Lampung

BACA JUGA: Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan dan Judi Sabung Ayam

Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 71 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa berdarah yang membuat tiga polisi tewas tersebut.

Mulai dari tersangka berangkat dari rumah, hingga ia membuang senjata api di dekat rawa-rawa usai melakukan penembakan.

Polisi juga menghadirkan tersangka penembakan Kopda Basarsyah, tersangka perjudian Peltu Lubis dan Aiptu Kapri Sucipto.

Dalam rekontruksi terungkap, bahwa Kopda Basarsyah telah membawa senjata api laras panjang dari rumah menuju arena judi sabung ayam menggunakan kendaraan Toyota Hilux BE 13 AS.

BACA JUGA: Mau Saldo Link DANA Kaget Gratis Rp 125 Ribu Sekaligus Investasi Emas? Cek Langsung Trik Cairnya Di Sini

BACA JUGA: Untung Praktis! Isi Dompet Saldo Lewat Link DANA Kaget, Klaim Amplop Sebesar Rp 187 Ribu Sekali Taps Cair

Aksi penembakan dilakukan tersangka saat digreybek oleh anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.

Dari reka adegan ke 43, korban pertama yang ditembak mati adalah Aipda Anumerta Petrus Aprianto, di pinggir jalan saat akan mendekati pelaku.

Kemudian, kembali tertembak di reka adegan ke 48, AKP Anumerta Lusiyanto, yang juga berada di pinggir jalan.

Kategori :