Ani, menyampaikan, intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal tahun baru juga telah melakukan pengawasan 36 sarana distribusi pangan, hasil pengawasan masih ditemukan pangan tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 25 item.
Lalu, telah melakukan pemeriksaan sarana produksi terhadap 178 sarana (Industri Pangan 169 sarana.
Lalu usaha kecil obat tradisional 2 sarana, Industri kosmetik 7 sarana), hasil 62 sarana (34,83 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Kemudian, Bppom Bandar Lampung juga telah memeriksa sarana distribusi terhadap 1027 sarana (pelayanan obat 478 sarana.
BACA JUGA:Bawa Layar Amoled 144Hz Hingga Snapdragon 8 Gen 2, Cek Spesifikasi dan Harga IQOO Neo9 Terbaru 2023
Lalu, obat tradisional dan suplemen kesehatan 100 sarana, kosmetik 261 sarana dan pangan 188 sarana) dimana hasil 322 sarana (31,35 persen) tidak memenuhi ketentuan.
Kedepan, Ani menyampaikan, pada tahun 2024, Bbpom Bandar Lampung akan menargetkan beberapa pemeriksaan obat dan makanan salah satunya, pemeriksaan sarana Produksi target 162 sarana, pemeriksaan sarana distribusi target 915 sarana dan lainnya.
Terkait masa beredar obat dan makanan ilegal atau tak layak edar, Ani menyampaikan, ada beberapa hal menyebabkan obat dan makan ilegal tetap beredar dipasaran karena masyarakat belum memahami produk yang baik untuk dipakai atau dikonsumsi.
"Tugas dari kami (BBPOM Bandar Lampung) membuat konsumen yang cerdas memahami produk bahan dan makanan," ucap Ani.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Ajak Pemilu 2024 Menjadi Bukti Masyarakat Kian Cerdas Dalam Berpolitik
Kemudian, Pelaku usaha masih ada yang menjual produk tidak layak edar. "Kami (BBPOM selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha," kata Ani.
Memang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pelaku, lanjut Ani, dilakukan secara bertahap (bergantian) berdasarkan management resiko dilihat dari produk usaha yang memiliki risiko tinggi.
Lalu, melihat data sebelumya yang paling banyak melakukan pelanggaran, laporan masyarakat atau pengaduan masyarakat baik online maupun offline.
"Seperti e-commers kami (BBPOM) ada substansi penindakannya yak seperti data yang disampaikan yang diperkarakan adalah 4 kasus," jelas Ani.
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun, HP Poco Hadirkan Diskon Sampai dengan Rp 800 Ribu, Buruan Serbu
Pihaknya, juga tak segan segan take down akun e-commers perusahaan tersebut. "Tapi ya pelaku usaha akunnya e-commers kami take down, mereka berupaya membuat akun baru," ujar Ani.