Pejabat yang ditunjuk adalah Dwi Indrayati, yang semula menjabat Kajari Banyumas, Kejati Jawa Tengah.
Sebelumnya jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung ini dijabat oleh Nanik Kushartanti.
BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Candi Jago, Nomor 6 Jadi Salah Satu Wisata Candi yang Terpopuler di di Jawa Timur
Selain posisi dua asisten, beberapa kepala kejaksaan negeri (Kajari) juga dipindahtugaskan.
Seperti I Wayan Riana. Dari jabatan Kepala Kajari Sumedang, Kejati Jawa Barat, ia pindah tugas menjadi Asisten Intelijen di Kejati Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan Akhmad Muhdhor yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Kejati Jawa Timur.
Pada mutasi kejaksaan terbaru, ia dipindahtugaskan menjadi Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian, Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
BACA JUGA: Angel Wings Dapat Kesempatan Kedua, Bisa Kembali Buka Tapi Tanpa DJ dan Musik Kencang
Pejabat kejaksaan lainnya adalah A. Fajar Anugrah Setiawan.
Sebelumnya, ia ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
A. Fajar Anugrah Setiawan lantas pindah tugas menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Lalu ada Amanda, yang semula menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Kejati Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Calon Penumpang Wajib Tahu, Ini Perbedaan Fungsi Dermaga Eksekutif I dan II yang Segera Beroperasi
Ia kemudian ditunjuk sebagai menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Pejabat selanjutnya adalah Helena Octavianne, yang semula menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Kejati Jawa Barat.
Ia dipindahkan dan mendapat jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi.