13 Pejabat Bapenda Lampung Dikabarkan Bergeser Dari Jabatannya

Ilustrasi mutasi jabatan.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan akan melakukan mutasi pejabat, pada Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Salah satu OPD yang dikabarkan akan masuk pusaran mutasi yaitu Bapenda Lampung.
Di mana, dari surat undangan BKD Lampung Nomor: 400.14.1.1/1516/V1.04/2025 terdapat 13 orang yang bakal bergeser jabatannya.
Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dalam surat tersebut mengatakan, undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 17 Tahun 2020.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Belanja Jumat Makin Hemat, Ada Diskon Tebus Heboh Mulai Rp 10 Ribu
Di mana, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan hal tersebut, Meiry Harika Sari meminta kepada Kepala Bapenda Lampung untuk hadir dan memerintahkan PSN yang namanya tersebut dalam lampiran surat ,ini untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Administrator dilingkungan Pemprov Lampung.
Berikut 13 nama pejabat di lingkungan Bapenda Lampung yang dikabarkan akan bergeser :
1. AGUNG MULYANTO Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah XI Tulang Bawang pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Sekali Klik Link DANA Kaget Cair Rp 400 Ribu Ke Rekening, Akses Tautan Asli Cuan Hari Ini
2. DONNA FEBIOLA INDRIANI Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
3. HENDRA SISWANTO Kepala Bidang Non Pajak Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
4. AZAH RAWAN SANGUN Kepala Seksi Pendataan Dan Penetapan Pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VI Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
5. RODI HAYANI SAMSUN Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah V Lampung Timur Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: