Namun pada saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Jokowi, Menhub telah memastikan bahwa perubahan jadwal cuti bersama ini telah diputuskan dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
"Jadi ini adalah keputusan yang sudah di ambil dari tiga menteri, karena itu saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," tandasnya. (*)