Yang terakhir, masalah stabilitas politik dan keamanan menuju pada Pemilu 2024. Saya minta betul-betul Saudara-Saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas. Dan, perlu saya ingatkan TNI dan Polri tidak berpolitik praktis. Petakan yang namanya potensi kerawanan. Jangan pas kejadian, baru kita pontang-panting sibuk ke sana ke sini. Salah siapa ini? Salah siapa ini? Betul-betul harus memiliki tahun ini, sudah masuk ke tahun politik, harus memiliki sensitifitas dan sering turun ke lapangan, sehingga kejadian-kejadian kecil bisa segera diredakan. Saya titip betul masalah ini.
Kemudian, ini mumpung ketemu bupati dan wali kota, mengenai kebebasan beragama, ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2. Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi, ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus mengerti ini, Kejari, Kejati.
Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita hati-hati loh menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati loh kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah. Meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini, karena saya lihat masih terjadi. (*)