RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus), direncanakan akan melakukan kroscek lahan tempat penanaman jagung, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan benih jagung, pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, yang dialokasikan untuk Lampung tahun anggaran 2017. Kepala Kejati (Kajati) Lampung Heffinur menuturkan, kroscek lahan ini tentunya pasca penetapan ketiga tersangka: EY, HRR, dan IMA. Di antara para tersangka, EY dan HRR yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan IMA merupakan seorang rekanan. \"Kedepannya nanti kita akan melakukan kroscek lahan untuk tempat dijadikan menanam jagung tersebut,\" katanya, Minggu (28/3). Menurutnya, penyelidikan terkait kasus benih jagung ini pun belum final. Walaupun pihaknya sudah melakukan penetapan tersangka, dan untuk kerugiannya dari kasus tersebut sebesar Rp8 miliar. Yang diselidik dari 4 kabupaten: Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Utara. \"Sementara ini belum resmi (selesai) penyelidikannya terus terang saja. Kemudian dinas mana saja yang diketahui terlibat dalam permainan ini. Sejauh ini kami mengetahui masih di ruang lingkup dinas provinsi saja. Karena kabupaten dan kota menerima (ploting) saja,\" kata dia. \"Tetapi tidak tertutup kemungkinan (ikut terlibat). Karena untuk penetapan lahan itu tidak tahu juga kita. Apakah bermain daerah juga. Kan enggak tahu juga. Kami masih menyelidiki yang provinsi saja dulu,\" sambungnya. Ditanya kenapa sampai saat ini ketiga tersangka belum dilakukan penahanan, Kajati pun mengungkapkan bahwa tim pidsus masih terus melakukan penyelidikan. \"Hingga kini memang masih belum (ditahan). Karena baru kita tetapkan (tersangka) dulu,\" ucapnya. Disinggung apakah dalam perkara dugaan korupsi benih jagung ini adanya keterlibatan petinggi di Lampung, Kajati pun belum mau banyak berkomentar. Menurutnya, pihaknya masih fokus permasalahan (tiga tersangka) dulu. \"Kami fokus penetapan tersangka ini,\" pungkasnya. (ang/sur)
Korupsi Benih Jagung, Kejati Lampung Akan Kroscek Lahan Lokasi Penanaman
Senin 29-03-2021,08:53 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :