Bayar Pajak Kendaraan Dengan DANA Dijamin Bebas Hambatan, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Dengan DANA Dijamin Bebas Hambatan, Begini Caranya

Bayar pajak kendaraan bebas hambatan dengan DANA. FOTO INSTAGRAM @dana.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Aplikasi dompet digital DANA kini menghadirkan fitur yang memudahkan pengguna untuk membayar pajak kendaraan.

Pelanggan tidak perlu pergi ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan di rumah karena bisa dengan saldo DANA.

Pembayarannya pun sangat mudah yakni memastikan pada ponselmu sudah memiliki aplikasi SIGNAL.

Jika belum, maka bisa segera didownload di App Store atau Play Store. Lalu pastikan sudah memiliki kode bayar untuk dilunasi dengan DANA.

BACA JUGA:Voucher Diskon Saldo DANA Rp7.500, Ganti Skin Eksklusif Mobile Legend Dijamin Hemat!

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Hingga Rp10 Juta, Modal Liburan Hemat Hanya Dengan Ikutan Giveaway

Buka aplikasinya lalu tap menu ‘Semua Layanan’ yang ada di beranda. Tap ‘Signal’ lalu masukkan kode bayar.

Selanjutnya tap tombol ‘Check Bil’ dan terus ikuti prosesnya sampai pembayaran  pajak kendaraan berhasil.

Tunggu beberapa saat sampai status dan bukti transaksi muncul di layar ponsel Anda.

Untuk informasi lebih lanjut tentang SIGNAL, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di laman resmi samsatdigital.id.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Masyarakat Yang Ikut Program Pemutihan Pajak Sebelum Jatuh Tempo Cukup Bayar Satu Kali

BACA JUGA:Mulai Besok, Ada Minyak Goreng Gratis Untuk Masyarakat Yang Bayar Pajak Menggunakan QRIS

Selain itu, dompet digital yang dikenal sebagai salah satu aplikasi penghasil uang karena kerap membagikan DANA Kaget.

Pengguna berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis dengan mengklik link DANA Kaget yang resmi dibagikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: