Ketua Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan Agung Perjelas Status Sugar Group Company Dalam Kasus Suap Zarof Ricar

Ketua Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan Agung Perjelas Status Sugar Group Company Dalam Kasus Suap Zarof Ricar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejagung memperjelas keterkaitan Sugar Group Company dalam kasus suap Zarof Ricar. --

”Kita ingin, jangan berita sekecil itu selesai. Tapi pengusutan teman-teman (Kejagung) seperti apa,” tegasnya. 

Kejelasan penanganan kasus ini juga akan memberikan kepastian hukum dan masyarakat tidak bertanya-tanya.

BACA JUGA: Fakta Unik Ikan Koi Utsurimono yang Bikin Banyak Kolektor Terpikat

BACA JUGA: Koi Aragoke Soragoi Ring Ginrin, Ikan Eksotis Dengan Kilau Sisik Memukau

”Mereka (Gulaku atau Sugar Group Company) enggak dituduh lagi. Masyarakat yang nuduh pun bisa mendapatkan jawaban yang jelas,” tandasnya.  

Habiburokhman juga menyingung kabar beredar keterkaitan Gulaku atau Sugar Group Company dalam pilkada di Lampung. 

”Gulaku ini pak, sudah balik balaik dibahas di masyarakat. Ada di bilang bahwa tanpa mereka orang ikut pilkada nggak bakal menang dan lain sebagainya,”sebut dia. 

Sementara dalam kasus suap Zarof Ricar, Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa penyidik sudah meminta keterangan Vice Presiden dan Direktur Utama PT Sweet Indo Lampung. 

BACA JUGA: Pilihan Tas Traveling Wanita Paling Fungsional dan Ringan Buat Liburan

BACA JUGA: Tips Merawat Tas Wanita Kesayangan Agar Awet dan Tetap Kinclong Seperti Baru

Vice Presiden PT Sweet Indo Lampung Purwanti Lee atau Ny. Lee diambil keterangan pada 23 April2025 lalu. 

Sedangkan Direktur Utama PT Sweet Indo Lampung Gunawan Yusuf dimintai keterangan pada tanggal 24 April 2025.  

Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Zarof Ricar menjadi prioritas kejaksaan. 

Termasuk perkara dugaan suap yang mengaitkan PT Sugar Group Company dari Lampung.

BACA JUGA: Promo Minuman Segar di Alfamart, Jaga Dahaga Dengan Produk Favorit Dijamin Anti Gerah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: