Catat, Ini Jadwal SPMB SMA dan SMK di Lampung Tahun Ajaran 2025/2026

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Segera Meluncur Saldo DANA Kaget Kejutan Sore, Klaim Link Asli 24 Jam Berisi Rp 250 Ribu Modal Jajan
Di mana, Disdikbud Lampung akan melakukan tes tambahan, yaitu tes kemampuan akademik (TKA).
Seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil Penggabungan nilai dari tiga komponen utama, yaitu TKA, nilai rapor semester 1 sampai 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
"Jalur prestasi ada perubahan, karena ada sekolah unggulan dan sekolah reguler. Sekolah unggul harapan kita yang basis rapor di uji juga kemampuan akademiknya, ada beberapa komponen," ujar Thomas, Jumat 9 Mei 2025.
"Sehingga apakah benar basis rapornya itu sesuai dengan akademik yang sesungguhnya. Supaya yang jalur prestasi betul-betul objektif mendapatkan kompetensi dengan baik sesuai basis rapor," sambungnya.
Sementara untuk sekolah reguler, disampaikan Thomas Amirico, tes akademik akan dilakukan setelah siswa masuk sekolah. Dimana nantinya siswa yang berprestasi akan dimasukkan kedalam kelas prioritas.
"Jadi semua akan diuji karena program deep learning beda karena untuk pedalaman sehingga guru harus lebih adaptif," ucapnya.
Lanjut Thomas, pihaknya juga menyiapkan tutorial untuk mempermudah para siswa dalam mengupload berkas persyaratan.
"Kami akan siapkan tutorial agar nanti mempermudah siswa dalam mengupload berkas persyaratan yang sudah ditentukan," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: