Resmi Bintang 3, Mantan Kapolda Lampung Masuk Mutasi Polri Jadi Astamaops

Resmi Bintang 3, Mantan Kapolda Lampung Masuk Mutasi Polri Jadi Astamaops

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat. Termasuk mantan Kapolda Lampung yang menjadi Komisaris Jenderal Polisi. FOTO TRIBRATA NEWS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 13 perwira tinggi dan menengah Polri resmi menyandang pangkat baru setingkat lebih tinggi. 

Termasuk mantan Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus yang masuk mutasi Polri April 2025 dan promosi jabatan menjadi Astamaops

Perwira tinggi asal Jawa Barat ini naik pangkat menjadi jenderal bintang 3 atau Komisaris Jenderal Polisi.  

Selain itu, ada nama Irjen Djoko Poerwanto yang juga naik menjadi jenderal bintang tiga. 

BACA JUGA:Tiga Akpol 1993 Jabat Kepala Kepolisian Daerah, Kapolda Lampung Jadi Jenderal Termuda

BACA JUGA:Mutasi Polri April 2025, Mantan Kapolda Lampung Ditunjuk Jadi Astamaops

Dalam mutasi Polri beberapa waktu lalu, Djoko Poerwanto ditugaskan sebagai Irjen Kementerian Perhutanan. 

Sejumlah jenderal juga naik pangkat setelah alih tugas dalam mutasi Polri 2025. 

Kemudian enam perwira menengah (Pamen) naik pangkat menjadi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi. 

Diketahui, upacara korps raport kenaikan pangkat perwira tinggi ini berlangsung di ruang rapat utama Mabes Polri, akhir April 2025. 

BACA JUGA:Gokil Sekali Link DANA Kaget Jumat Berkah Pagi Ini! Ada Saldo Gratis Mulai Rp 77.000

BACA JUGA:Jadi yang Tercepat Klaim Saldo DANA Kaget! Siap Transfer Link Gratis Cair Rp 250 Ribu

Dikutip dari laman Tribrata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan pangkat menjadi bentuk penghargaan institusi terhadap dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel Polri dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dengan profesional.

Tidak hanya sebuah kehormatan. Kenaikkan pangkat ini juga menjadi amanah yang mencerminkan prestasi, integritas serta pengabdian kepada institusi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: