Pemprov Sebut 881 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Lampung

Pj Sekda Provinsi Lampung M Firsada.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah saat dini tengah gencar salam membentuk koperasi merah putih. Tidak terkecuali di Provinsi Lampung.
Itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pj Sekda Provinsi Lampung M Firsada mengatakan, di Lampung sudah ada 881 koperasi merah putih yang terbentuk.
Kata M Firsada, koperasi merah putih ditarget berdiri di semua desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Sekali Cair Sikat Link DANA Kaget Sore Ini, Ada Saldo Eksklusif Gratis Rp 300 Ribu
"Target di semua desa dan kelurahan. Dari 2651 desa dan kelurahan di Lampung sudah terbentuk 881 koperasi merah putih yang akan di launching oleh Menteri Koperasi," ujar M Firsada.
Disampaikan M Firsada, koperasi merah putih ini dibentuk melalui musyawarah masing-masing desa.
"Jadi kades melibatkan Badan Pertimbangan Desa (BPD) setempat untuk musyawarah bahwa akan membentuk koperasi merah putih," ucapnya.
Lanjut M Firsada, koperasi merah putih ini wadah penggerak dan menghidupkan perekonomian desa.
BACA JUGA:Promo Minuman Segar Spesial Long Weekend dari Alfamart, Hanya Berlaku 4 Hari! Cek Katalognya
"Jadi kalau didesa ada ekonomi yang mau dikembangkan, ada produk-produk yang akan dipasarkan dan itu memang untuk pemasaran, untuk menghidupi ekonomi desa koprasi inilah wadah," ungkapnya.
"Yang belum bentuk (koperasi merah putih, red) segera dibentuk sementara yang sudah ada disesuaikan atau diperbaharui," sambungnya.
Dirinya menjelaskan, program koperasi merah putih dirancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang ada di tingkat desa.
Koperasi merah putih bukan sekadar organisasi ekonomi, tapi wadah resmi untuk mengembangkan dan memasarkan potensi ekonomi desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: