Cara Mudah Jadi Agen BRILink, Buka Peluang Usaha dari Rumah

Cara Mudah Jadi Agen BRILink, Buka Peluang Usaha dari Rumah

Agen BRILink--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Layanan Agen BRILink yang diinisiasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI membuka peluang usaha bagi masyarakat.  

Selain mendapat keuntungan ekonomis, menjadi Agen BRILink juga bisa memperkuat perekonomian lokal.

Keberadaan Agen BRILink di desa sangat membantu warga untuk mendapatkan layanan transaksi keuangan. Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Margodadi Lampung Selatan Purna Irawan kepada radarlampung.co.id. 

“Kalau bisa diperbanyak agen BRIlink di desa. Karena di desa Margodadi kan kalau mau ke bank misalnya bagi warga yang dipelosok tentu agak jauh,” katanya. 

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM Bali Nature, Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI

Dengan mudahnya akses ke Agen BRILink di perdesaan, lanjut Irawan, warga tidak perlu repot lagi jika hendak mengurus transaksi yang sifatnya untuk keperluan harian. Seperti pembayaran listrik, BPJS hingga cicilan. “Di desa Margodadi saat ini sudah ada Agen BRILink tapi kami  

Nah, untuk bergabung sebagai Agen BRILink, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. 

Berdasarkan data BRI, calon agen harus belum menjadi agen dari bank lain yang menyelenggarakan program Laku Pandai. 

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit BRI

Kemudian, diperlukan surat keterangan legalitas usaha minimal dari perangkat desa setempat, atau bagi yang berasal dari kalangan pegawai tetap maupun pensiunan, wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau SK pensiun.

Calon agen juga harus memiliki sumber penghasilan tetap dari usaha atau kegiatan lainnya minimal selama dua tahun. 

Syarat lain, calon agen harus memiliki rekening simpanan aktif di Bank BRI. Untuk agen yang belum memiliki pinjaman di BRI, diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta, yang nantinya akan diblokir selama masa keagenan. 

Namun, bagi nasabah yang sudah memiliki pinjaman di BRI dengan status lancar minimal enam bulan terakhir, penyetoran uang jaminan ini tidak diperlukan. Pengajuan keagenan juga terbuka untuk perorangan maupun instansi berbadan hukum.

BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Tarik Tunai Pakai BRImo di Toko Swalayan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: