Waduh! Remaja di Way Kanan Lampung Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil

Waduh! Remaja di Way Kanan Lampung Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil

Remaja 16 tahun yang diamankan Satreskrim Polres Way Kanan karena diduga melakukan pencabulan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ABH berinisial R, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Polres Way Kanan," kata sebut AKP Sigit Barazili.

Dilanjutkan, R bakal dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: