Kejari Temukan Perbuatan Melawan Hukum Pasca Penggeledahan Bawaslu Mesuji

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. Penggeledahan terkait Dana hibah Pilkada --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu hari Pasca dilakukan penggeledahan kantor Bawaslu Mesuji pihak Kejari Mesuji terus melakukan pengembangan penyidikan.
Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi mengatakan pada Rabu 23 April 2025 kemarin Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji.
Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah di (Bawaslu) Mesuji yang bersumber pada APBD Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Jodhi setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, Tim Penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya Perbuatan Melawan Hukum.
BACA JUGA:Beraksi di Lima TKP, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Dua Lainnya Masih Buron
Sehingga status Penyelidikan dinaikkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Mesuji Nomor : PRINT 01/L.8.22/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025.
Selanjutnya Tim Penyidik pada Kejari Mesuji telah melaksanakan penggeledahan Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan/Penyegelan/Penyitaan/Penitipan Nomor: PRINT- 282/L.8.22/Fd.2/04/2025.
Terkait dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji yang bersumber dari APBD Mesuji Tahun Anggaran 2023 - 2024.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 7 jam yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai 17.00 wib.
BACA JUGA:Promo Coffee Fair Alfamart Kembali Hadir, Temani Aktivitas Lembur Supaya Mata Melek Terus!
Dan Untuk kepentingan Penyidikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penyitaan terhadap barang maupun dokumen yang terkait.
Berupa Alat Komunikasi berupa handphone dan Tablet, Laptop, Printer, Nota nota, Surat Pertanggung Jawaban, Surat Keputusan, Laporan transaksi keuangan Serta dokumen- dokumen lain yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya Tim Penyidik pada Kejari Mesuji akan melakukan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk menindaklanjuti proses Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah pada (Bawaslu) Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: