Ini Kata Ketua Bawaslu Mesuji Usai Digeledah Kejaksaan

Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji ke Kantor Bawaslu Mesuji --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji ke Kantor Bawaslu Mesuji pada Rabu 23 April 2025. Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono angkat bicara.
Menurut Deden Pada intinya Kami Bawaslu Mesuji menghormati sepenuhnya langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji.
Proses penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus kita hormati bersama, apalagi ini menyangkut laporan dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
BACA JUGA:RSUD Ahmad Yani Rencanakan Hadirkan Layanan Stem Cell Pertama di Lampung
"Kami percaya bahwa Kejaksaan bertindak sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Mesuji selalu berkomitmen menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek tugas dan fungsi kami.
Oleh karena itu, kami siap untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses ini.
BACA JUGA:Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari Terkait Dana Hibah Pilkada
Saat di singgung apakah dirinya bersama rekan rekan lainya sudah pernah diperiksa. Deden mengaku telah diperiksa bersama dua pimpinan lainya dan dari bagian sekretariat.
"Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menghormati proses hukum dan bentuk sikap dan kooperatif serta transparansi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. Penggeledahan terkait Dana hibah Pilkada Tahun 2023 - 2024.
Tim penyidik tiba di kantor Bawaslu di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 10.15 WIB dan selesai pukul 15.48 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: