Bangunan Yang Mempersempit Saluran Air di Panjang Akan Ditertibkan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau aliran air di Kelurahan Pidada, Panjang.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Produk Home Care Masuk Daftar Super Deals Superindo 15 ribu, Ibu Cerdas Bersih Maksimal
"Mengembalikan seperti sediakala artinya menertibkan. Dibongkar pilihannya mau gimana. Kalau tidak di bongkar korban lagi, mau sampai kapan. Kasian disini warga sudah pada capek kebanjiran bahkan sudah ada yang meninggal dunia," ungkapnya.
"Maka dengan segala hormat meminta warga memahami dan mari sama-sama kita menertibkan. Saya akan instruksikan bu wali kota untuk menertibkan," tuturnya.
Disinggung terkait berapa banyak bangunan yang akan ditertibkan maupun ganti rugi, Mirza menyebut saat ini masih dilakukan inventarisasi.
"Sekarang sedang di inventarisasi dan kita lihat kasusnya. Kalau mau ganti rugi seperti tanahnya kita beli tidak mungkin juga karena awalnya ini pelanggaran dan warga juga tahu. InsyaAllah masyarakat akan mendukung kalau saluran air dibuka lagi seperti sedia kala," terangnya.
BACA JUGA:Belanja Murah Deterjen dan Pewangi Pakaian Dalam Penawaran Promo Alfamart Hari Ini, Cek Katalognya
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pelindo, PGN, dan PDAM apakah ada yang melakukan penutupan saluran air.
"Kita juga cek apakah Pelindo, apakah ada saluran gas yang melintang juga sedang kita cek. Dan Pemprov Lampung bekerjasama dengan Pemkot, PGN, Pelindo dan PDAM," ungkapnya.
Sementara, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah mengatakan, banjir yang terjadi didaerah Panjang rata-rata disebabkan oleh saluran drainase yang tertutup sedimentasi.
"Banjir di daerah Panjang ini rata-rata karena saluran drainasenya tertutup sama sedimentasi dari arah utara mungkin karena awal nya berubah jadi banyak sedimentasi. Aliran air penuh dan air tidak keluar dengan lancar," ujar M. Taufiqullah.
M Taufiqullah menyampaikan, ada warga sekitar yang melapor kepada Gubernur Lampung jika terdapat drainase yang ditutup oleh pipa gas milik PGN.
"Ini harus diliat apakah pipa yang ada menutupi drainase. Seandainya menutupi maka akan diubah. Kalau tidak artinya sedimen yang harus dibersihkan," terangnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengimbau kepada warga sekitar untuk ikut merawat drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Warga juga harus rajin gotong royong bersihkan drainase," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: